Judul tersebut adalah salah satu representasi kehidupan dalam percintaan,tetapi tidak semua perasaan cinta terhadap pasangan dapat diterima kembali secara baik, kenapa tidak ? mungkin salah satu penyebabnya adalah kekerasan.
Kekerasan banyak terjadi terhadap perempuan, kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena global yang banyak ditemui di belahan dunia manapun. salah satu pendapat tentang kekerasan dikemukakan oleh Linda Amalia Sari adalah satu dari empat perempuan yang menduduki jabatan menteri negara dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, kekerasan terhadap perempuan adalah bentuk ketimpangan hubungan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan di masyarakat, yang berakibat timbulnya dominasi dan diskriminasi terhadap perempuan sekaligus menghambat bagi kemajuan perempuan. “Semua bentuk kekerasan merupakan pelanggaran hak asasi manusia”Kekerasan terhadap perempuan pada dasarnya adalah melanggar Hak Asasi Manusia yaitu melanggar hak untuk hidup tanpa rasa takut.
Kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi pada berbagai bidang, salah satunya adalah " Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) atau dapat disebut " Dating Violence ".Tanda-tanda dating violence memberikan pembelajaran setiap orang, khususnya perempuan. Dating Violence dapat terjadi terhadap kalangan apapun dan siapapun. Pemberitahuan tentang dating violence sudah di kampanyekan di Amerika Serikat dengan mendorong Gerakan Nasional dengan melibatkan Orang tua dan Sekolah terhadap kasus tersebut. Gerakan ini menyebarkan beberapa tanda-tanda tentang dating violence, yaitu :
Kekerasan banyak terjadi terhadap perempuan, kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena global yang banyak ditemui di belahan dunia manapun. salah satu pendapat tentang kekerasan dikemukakan oleh Linda Amalia Sari adalah satu dari empat perempuan yang menduduki jabatan menteri negara dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, kekerasan terhadap perempuan adalah bentuk ketimpangan hubungan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan di masyarakat, yang berakibat timbulnya dominasi dan diskriminasi terhadap perempuan sekaligus menghambat bagi kemajuan perempuan. “Semua bentuk kekerasan merupakan pelanggaran hak asasi manusia”Kekerasan terhadap perempuan pada dasarnya adalah melanggar Hak Asasi Manusia yaitu melanggar hak untuk hidup tanpa rasa takut.
Kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi pada berbagai bidang, salah satunya adalah " Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) atau dapat disebut " Dating Violence ".Tanda-tanda dating violence memberikan pembelajaran setiap orang, khususnya perempuan. Dating Violence dapat terjadi terhadap kalangan apapun dan siapapun. Pemberitahuan tentang dating violence sudah di kampanyekan di Amerika Serikat dengan mendorong Gerakan Nasional dengan melibatkan Orang tua dan Sekolah terhadap kasus tersebut. Gerakan ini menyebarkan beberapa tanda-tanda tentang dating violence, yaitu :
- Intimidasi : yaitu menakut - nakuti pasangan dengan merusak barang, mengendarai kendaraan dengan ceroboh.
- Melanggar Privasi : yaitu dengan mengacak - acak kehidupan pribadi pasangan seperti membuka SMS dan membuka catatan pribadi (diary) pasangannya.
- Ancaman : yaitu dengan mengancam pasangan seperti, bunuh diri, video pribadi yang dibuat saat berpacaran atau membeberkan segala aib pasangannya.
- Isolasi : yaitu dengan membatasi hubungan pasangannya dengan keluarga dan teman
- Gangguan : yaitu gangguan yang dilakukan untuk menganggu pasangan saat beraktivitas.
Dating violance dapat dilaporkan, karena pelakunya dapat dihukum.karena sudah terdapat pasal - pasal yang dapat menjerat pelaku kekerasan seperti ps.351-358 KUHP untuk penganiayaan fisik, pasal 289-296 tentang pencabulan jika kita mengalami pelecehan seksual, pasal 281-283, pasal 532-533 untuk kejahatan terhadap kesopanan, dan pasal 286-288 untuk persetubuhan dengan perempuan di bawah umur.
saya mengucapkan terima kasih dalam penulisan ini untuk :
saya mengucapkan terima kasih dalam penulisan ini untuk :
- Teen Dating Violence.
- Komnas Perempuan.
- YLBH Apik Jakarta.




0 komentar:
Poskan Komentar